Usai Geledah Balai Kota Yogyakarta Selama 8 Jam, KPK Berhasil Menyita Sejumlah Dokumen

- 8 Juni 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi KPK geledah kantor Wali Kota Yogyakarta
Ilustrasi KPK geledah kantor Wali Kota Yogyakarta /Instagram.com/@official.kpk

 

KABAR JOGLOSEMAR- Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi akhirnya angkat bicara setelah sejumlah ruangan di Balai Kota digeledah oleh petugas KPK pada Selasa (07/06/2022) lalu.

Petugas KPK mengambil sejumlah berkas dan beberapa koper dari penggledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut.

Menurut Sumadi, KPK mengamankan sejumlah koper yang berisikan berkas-berkas penting terkait izin mendirikan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Cek Disini! Berikut Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar Dan Ketentuan PPDB SMP Surabaya Tahun Ajaran 2022/2023

Seperti diketahui, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran, Gedongtengen.

Sumadi mengaku belum melihat langsung kondisi Balai Kota, lantaran informasi terkait penggledahan ia dapatkan dari rekan sejawatnya di Pemkot Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa saat itu masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Jogja karena ada undangan rapat.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Seputar Pernikahan Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa, Hanya Dihadiri Keluarga

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x