KABAR JOGLOSEMAR- Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi akhirnya angkat bicara setelah sejumlah ruangan di Balai Kota digeledah oleh petugas KPK pada Selasa (07/06/2022) lalu.
Petugas KPK mengambil sejumlah berkas dan beberapa koper dari penggledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut.
Menurut Sumadi, KPK mengamankan sejumlah koper yang berisikan berkas-berkas penting terkait izin mendirikan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Seperti diketahui, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran, Gedongtengen.
Sumadi mengaku belum melihat langsung kondisi Balai Kota, lantaran informasi terkait penggledahan ia dapatkan dari rekan sejawatnya di Pemkot Yogyakarta.
Ia menjelaskan bahwa saat itu masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Jogja karena ada undangan rapat.