PPKM Darurat, Begini Teknis Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 di Kota Jogja

- 18 Juli 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi salat. Pemkot Jogja tiadakan takbir keliling dan salat berjamaah di masjid saat Idul Adha 2021
Ilustrasi salat. Pemkot Jogja tiadakan takbir keliling dan salat berjamaah di masjid saat Idul Adha 2021 /pexels.com/Michael Burrow

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memutuskan untuk memperketat kegiatan saat hari raya Idul Adha selama periode PPKM Darurat.

Sejalan dengan SE Kemenag dan Inmendagri, hingga Ingub, Pemkot Jogja meniadakan takbiran keliling hingga salat berjamaah di masjid.

Nantinya, masyarakat yang merayakan Idul Adha diminta untuk melakukan ibadah dari rumah saat pelaksanaan PPKM Darurat.

"Tidak ada takbir keliling. Takbir dilakukan dari rumah masing-masing atau secara daring melalui masjid. Tidak ada shalat Ied yang diselenggarakan di lapangan dan di masjid," kata Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Pemerintah Belum Memutuskan Perpanjangan PPKM Darurat

"Shalat Ied diselenggarakan di rumah masing-masing," tegas pria yang juga merupakan ketua Satgas harian Covid-19 di Kota Jogja.

Pemkot Jogja juga menjelaskan teknis penyembelihan hewan kurban saat PPKM Darurat di kota tersebut.

Pihaknya berharap agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha berlangsung kondusif tanpa kerumunan.

"Penyembelihan hewan kurban dilakukan mulai tanggal 21-23 Juli, dengan menjalankan prokes ketat. Seyogianya dilakukan melalui penyembelihan hewan di RPH Dinas Pertanian dan Pangan kota Yogyakarta atau disalurkan melalui baznas, yang sudah bekerjasama dengan juru sembelih profesional dan halal," sebutnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x