Esensi PPKM Mikro dan Lockdown Sama, Presiden Jokowi: Tak Perlu Dipertentangkan

- 24 Juni 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro
Ilustrasi PPKM Mikro /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

"PPKM Mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan. Bila PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan diperkuat, maka seharusnya laju kasus bisa terkendali. Masalahnya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat,” kata Presiden Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta segenap unsur pimpinan daerah baik gubernur, bupati maupun walikota agar meneguhkan komitmen dalam mempertajam penerapan PPKM Mikro. Posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan harus dioptimalkan.

Baca Juga: Anggaran BLT UMKM Bocor Rp 1,18 Triliun Cair ke ASN hingga Karyawan BUMN 

Menurut Presiden, fungsi utama posko Covid-19 untk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar tetap disiplin menjalankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kedisiplinan menjalankan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah nyata, tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang, tak peduli apa asal-usul, status ekonomi, agama maupun suku bangsanya, bisa terkena.

Baca Juga: Alasan Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir PUBG hingga Free Fire

"Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika tidak berhati-hati dan disiplin menjaga diri, kita bisa kena,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan soal pentingnya vaksinasi bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diminta segera mengikuti vaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan semua orang. Sebab, vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah