Anggaran BLT UMKM Bocor Rp 1,18 Triliun Cair ke ASN hingga Karyawan BUMN 

- 24 Juni 2021, 09:40 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dugaan terkait penyimpangan penyaluran dana BLT UMKM dengan nilai mencapai Rp 1,18 triliun yang tidak tepat sasaran.

Berdasarkan temuan BPK, permasalahan penyaluran disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP.

Baca Juga: Ada 2 Link BNI dan BRI untuk Cek Nama Penerima BPUM 2021, Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Rinciannya, sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD. Kemudian, sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

BLT UMKM Tidak Tepat Sasaran

Selanjutnya, penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x