- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon yang bisa dihubungi (telepon, SMS, maupun WA).
Baca Juga: Antisipasi Masalah Terkait Pembayaran THR, Kemenaker Buka Posko di Seluruh Provinsi
Apabila sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM maka akan mendapatkan informasi dari bank penyalur. Lembaga atau bank penyalur BPUM 2021 adalah bank BUMN, bank BUMD, serta PT Pos Indonesia.
Jika Anda dinyatakan mendapat BPUM atau BLT UMKM 2021 segera lakukan pencairan di bank penyalur yang menghubungi Anda. Jangan khawatir kalau belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan untuk proses pencairan BLT UMKM 2021. ***