Selanjutnya harus menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Syarat pencairan BLT UMKM, Anda harus membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Sementara itu, berikut cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM masih melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: 21 Juta Data Penerima Bansos Kemensos Dihapus, Anda Masih Terdaftar? Begini Cara Ceknya
- Akseseform.bri.co.id/bpum,
- Kemudian masukkan NIK KTP
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Sementara itu, jika Anda belum mengajukan untuk mendapatkan BLT UMKM ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan.
Begini syarat-syarat penerima BLT UMKM yang berlaku untuk pelaku UMKM.
- WNI
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)