4 Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jogja, Mulai dari Kulonprogo hingga Maguwoharjo

- 27 Maret 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja///
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja/// /Divisi Humas Polda Metro
 
 
 


KABAR JOGLOSEMAR - Seperti diketahui, Kepolisian Lalu Lintas RI (Korlantas Polri) telah menerapkan sistem kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Selasa (23/3).

Sistem kamera tilang elektronik ini pun juga diterapkan di Jogja. Adapun beberapa titik yang menjadi lokasi tilang elektronik ini.

Lokasi tilang elektronik tersebut tersebar di seluruh wilayah di Jogja. Meskipun begitu, untuk sementara waktu kini hanya terdapat empat lokasi yang terungkap.
 
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk Program KIP Kuliah

Keberadaan empat titik lokasi kamera tilang elektronik tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Rabu (24/3).

Menurut dia, dengan adanya kamera tilang elektronik ini, diharapkan para pengendara senantiasa tetap mematuhi peraturan yang ada.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu tertib untuk mengurus kepemilikan kendaraan bermotor terlebih bagi para pelaku jual beli kendaraan bekas.
 
Baca Juga: Ini Alasan BEM UGM Soroti Masalah Sampah di Lagu Hip Hop “Negeri Istimewa”

Meski kamera tilang elektronik berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) ini telah resmi diterapkan di Jogja, namun Yuliyanto menambahakan bahwa tetap akan ada razia yang dilakukan di jalanan.

Sebab, beberapa daerah dinilai perlu untuk diadakan razia mengingat lalu lintas atau traffic nya tinggi.

Tak hanya itu, kemungkinan terdapat juga beberapa daerah dengan tingkat pelanggaran yang tinggi, sehingga penerapan razia di jalanan tetap penting untuk dilakukan.
 
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup 28 Maret, Segera Ikuti Langkah Ini Sebelum Ketinggalan

Berikut 4 lokasi kamera tilang elektronik di Jogja.

1. Simpang Banguntapan Kabupaten Bantul
2. Simpang Ngabean Kota Yogyakarta
3. Simpang Maguwoharjo Kabupaten Sleman
4. Simpang Temon Kabupaten Kulon Progo.

Sebagai tambahan informasi, ETLE merupakan sebuah kamera tilang elektronik yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi plat nomor kendaraan.

Sistem kamera tilang elektronik akan mulai bekerja apabila mendapati pengendara melakukan pelanggaran.
 
Baca Juga: Dibuka April 2021, Simak Jadwal Pendaftaran Maupun Seleksi CPNS dan PPPK

Kini telah ada 4 kamera tilang elektronik di Jogja. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa kamera tersebut bakal bertambah lagi.

Sebab, hingga kini pihak kepolisian Jogja dikabarkan akan berdiskusi dengan pemerintah daerah soal penambahan titik lokasi kamera tilang elektronik atau ETLE supaya menyebar ke seluruh wilayah provinsi Yogyakarta. ***



Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x