Kemenkop UKM Berikan Sertifikasi Gratis Produk Bagi UMKM Terpilih

- 24 Maret 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /PIXABAY/StockSnap

-Menyertakan produk yang akan diujikan seberat 800 gr

-Daftar komposisi atau daftar bahan yang digunakan termasuk keterangan asal bahan baku tertentu dan/atau BTP

-Proses pengolahan produk sudah terpisah dengan kegiatan Rumah Tangga

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Berikut Ulasannya

-Memiliki hasil audit sarana produksi atau Piagam Program Manajemen Risiko (PMR) atau Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

-Surat kuasa untuk melakukan pendaftaran pangan olahan***

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah