Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair? Simak Ketentuan dan Cara Mengeceknya

- 24 Maret 2021, 08:08 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair?

Belum ada informasi terkait tanggal pasti pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Bantuan Subsidi Gaji 2021 ini untuk menyelesaikan hak pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan BLT Ketenagakerjaan 2021 akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas. Hal ini dikarenakan Kemnaker sudah melakukan tutup buku anggaran 2020.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Berikut Ulasannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2020. Pasalnya, hingga akhir tahun 2020 lalu masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi baru mendapatkan sebagian bantuannya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," terang Menaker Ida Fauziyah pada 22 Februari 2021 lalu dikutip dari Antara.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan sejak Agustus 2020 lalu sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan selama 4 bulan. Namun, sistem pencairannya setiap dua bulan sekali, sehingga masing-masing tahap dapat Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tamatlah Riwayat Elsa, Ketahuan Hapus Data Roy dan Bayar Sumarno! Ini Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021

Sebagaimana diketahui, syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, pekerja terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x