Kemnaker Siapkan Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

- 7 Februari 2021, 15:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos BLT UMKM 2021 senilai 2,4 Juta

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr. Queen Eps 18: Raja Cheoljong dan Ratu Kim So Yong Kencan Romantis  

Terkait dengan kepastian dan keputusan lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih menanti informasi dari pihak yang lebih berwenang.

Menaker masih menunggu keputusan dari Menko bidang perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto.

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” tegas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ini Daftar Warga yang Tak Bisa Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Makin Seru! Ini Rekomendasi Lokasi Wisata yang Instagramable di Purwokerto

Penghentian bantuan subsidi gaji di tahun 2021 ini tak pelak membuat banyak masyarakat kecewa.

Hal ini karena adanya bantuan tersebut sedikit banyak membantu keuangan mereka. Ini karena di tengah gaji yang mereka yang pas-pasan, kadang masih harus dipotong karena pandemi.

Meskipun begitu, tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah