KABAR JOGLOSEMAR – Penghentian BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 nyatanya bukan sebuah wacana. Untuk menggantinya, Pemerintah menyiapkan program bernama DUDI.
Program tersebut disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 18 Februari, Ini Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Awalnya, terkait dengan penghentian BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus memikirkan pengganti tersebut.
Lalu tercetuslah bahwa pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan akan berupa DUDI. Yaitu kependekan dari kerja sama Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Baca Juga: Dana BST Rp300 Ribu Disalurkan Hingga April 2021, Simak Informasi Pencairannya di Sini
Hal itu diperkuat dengan Kemnaker yang telah menandatangani kontrak kerja sama dengan industri yang terkait.
“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," jelas Menaker Ida.
Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021, Menaker Ida: Kita Konsentrasi pada Program Kartu Prakerja
Langkah kerja sama DUDI ini diambil Kemnaker sebagai salah satu landasan untuk menentuka kebijakan pelatihan vokasi.