Kemnaker Siapkan Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

- 7 Februari 2021, 15:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

Baca Juga: Bikin Heboh, Channel Youtube Han Seo Hee Akan Ungkap Skandal Kontroversial Para Artis

Baca Juga: Dijuluki Psikopat, Han Seo Hee Bikin Channel Youtube Baru Tentang Ini

Nantinya, skill dan keterampilan tersebut akan berguna ketika di dunia kerja dan menjadi bekal dalam persaingan tenaga kerja.

Jadi, program penggantinya bukan berupa bantuan uang tunai lagi. Namun, lebih kepada program pelatihan vokasi.

Nantinya, bila diterapkan untuk jangka waktu panjang, DUDI ini akan berhasil memakmurkan Indonesia.

Baca Juga: Indeks Prestasi Korupsi Turun, Menteri PANRB Sampaikan Warning pada ASN

Baca Juga: Lirik Lagu Genjer-genjer dalam Bahasa Osing Banyuwangi Lengkap dengan Arti, Kerap Dikaitkan dengan PKI

Akan tetapi, hingga kini Menaker masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait hal ini karena masih akan terus dikaji.

Program subsidi gaji dihentikan karena memang sengaja tidak ada dana yang dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah