KABAR JOGLOSEMAR - Cara mendapatkan bantuan sosial (Bansos) UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM cukup mudah. Bansos UMKM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM akan langsung ditransfer ke rekening penerima bansos.
Tentu saja bansos ini hanya diterima oleh pelaku UMKM. Kemenkop UKM masih melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni Bansos UMKM 2021.
Baca Juga: Ini Daftar Warga yang Tak Bisa Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Cara mendapatkan bansos UMKM 2021 ini adalah pelaku usaha mikro dengan ketentuan punya KTP. Penyaluran bansos UMKM 2021 melalui bank penyalur milik negara, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Jika Anda nasabah BRI, segera cek penerima BLT UMKM dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum. Masukkan NIK yang tertera di KTP elektronik milik Anda. Terakhir klik ‘Proses Inquiry’.
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya Setiap Bulan
Nantinya akan keterangan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Program BPUM atau tidak.
Syarat Mencairkan Bansos BLT UMKM 2021 senilai 2,4 Juta
Adapun syarat penerima BLT UMKM program BPUM yang juga harus diperhatikan adalah bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD. Calon penerima juga sedang tidak menerima kredit dan peminjaman uang dari perbankan atau KUR.
Jika ada terpilih diusulkan oleh pengusul BPUM tentu saja akan diminta untuk melengkapi data-data sebagai berikut: