KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial RI (Kemensos) masih melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga miskin di berbagai daerah.
Masing-masing keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021, Menaker Ida: Kita Konsentrasi pada Program Kartu Prakerja
BST Rp300 ribu itu bakal disalurkan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021. Bansos ini disalurkan untuk meringankan beban warga miskin, kurang mampu, dan terdampak pandemi COVID-19.
Setidaknya ada 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021, Cek Penerima Bansos di Aplikasi SIKS Dataku atau Web Kemensos
Penerima BST Rp300 ribu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Untuk itu cara mengecek penerima BST Rp300 ribu dengan cara online, yakni cek melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Selanjutnya, gunakan data NIK KTP milik Anda sebagai ID. Ikuti petunjuk berikutnya dan akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu atau tidak.
Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Diluncurkan
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut maka akan mendapatkan surat undangan untuk pencairan bansos tunai itu. Surat undangan akan berisi barcode dan informasi dasar tentang BST Rp300 ribu.