Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya

- 6 Februari 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Program BLT UMKM menjadi salah satu dari sekian program bantuan sosial pemerintah yang dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Para pelaku UMKM dapat bernafas lega karena tahun ini masih mendapat support dana bantuan sosial BLT UMKM yang diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: Tenang, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dihentikan

Seperti diketahui dalam laman instagram KemenkopUKM, tertulis bahwa bantuan sosial BLT UMKM adalah salah satu bansos yang dilanjutkan di antara program bantuan yang lain.

"BPUM dilanjutkan tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM," tulis@KemenkopUKM di Iaman instagram.

Meski demikian terdapat 3 faktor utama penyebab para pelaku UMKM gagal menerima bantuan sosial BPUM UMKM dari pemerintah.

3 faktor yang membuat penerima BLT UMKM gagal menerima bantuan sosial karena penerima Banpres BLT UMKM adalah ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Faktor lain yang membuat batalnya penerimaaan bantuan sosial BLT UMKM adalah, meskipun Anda memiliki tabungan di bank BRI, tapi Anda diketahui sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR maka secara otomatis hak mendapat BLT UMKM akan dibatalkan.

Baca Juga: Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

Faktor terakhir yang membuat Anda tidak dapat menerima BLT UMKM karena alamat pada KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Jika KTP dan domisili usaha berbeda maka Anda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) jika ingin mendapat BLT UMKM program BPUM UMKM dari pemerintah.

Sementara itu, Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan KemenKop UKM, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM 2020 memanfaatkan Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku. Survei itu dilakukan dengan 1.261 responden.

Sementara survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku atau bibit atau keperluan dapur menggunakan data BLT UMKM tersebut.

Pada 2020, BUMN atau BLU mengusulkan 5,4 juta penerima BPUM, Koperasi sebanyak 294 ribu, Dinas Koperasi sebanyak 5,2 juta, Perbankan mengusulkan 868 ribu dan Kementerian mengusulkan 132 ribu.

Baca Juga: Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM

Para calon penerima BLT UKM dapat mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya

Cara cek status penerima BLT UMKM di bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Baca Juga: Simak, Penerima BLT UMKM Ditentukan Oleh 4 Lembaga Ini

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BLT UMKM tersebut.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah