Tenang, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dihentikan

- 6 Februari 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos.
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos. /KabarJoglosemar.com/Galih

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pengganti tersebut hingga kini masih dipikirkan agar lebih matang.

Namun, kabarnya berupa pendirian pelatihan vokasi agar dapat melatih skill dan keterampilan masyarakat.

Tentu kita tahu bahwa kini ijazah saja tidak cukup untuk mencari pekerjaan. Dibutuhkan skill dan keterampilan agar bisa mendapat pekerjaan yang lebih bagus.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan hingga tahap lima pada tahun 2020 belum maksimal.

Kurang lebih masih ada 1,4 juta orang yang berhak mendapatkan bantuan tersebut namun belum menerimanya.

Sehingga, kemungkinan untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah mungkin akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update COVID-19 di Jogja: Kasus Positif Kembali Turun

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BLT BPJS Ketenagakerjaan memang sementara tidak ada di APBN 2021.

Namun, ia juga menegaskan bahwa ketiadaaan itu sementara dan masih melihat perkembangan kondisi ekonomi.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah