Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen, Ini Artinya Menurut Penjelasan BPOM

- 11 Januari 2021, 23:02 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Penny K. Lukito.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Penny K. Lukito. /instagram.com/@pennyklukito

penny KABAR JOGLOSEMAR - Vaksin Sinovac yang merupakan vaksin Covid-19 telah selesai diuji coba tahap ketiga dengan hasil efikasi vaksin 65,3 persen.

Efikasi vaksin 65,3 persen tersebut adalah salah satu hal yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito, dalam jumpa pers virtual, pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar pada Senin 11 Januari 2021 di Jakarta.

Ada 3 hal yang disampaikan oleh Penny terkait hasil uji coba Vaksin Sinovac ketiga yang dilakukan di Bandung tersebut.

Baca Juga: Jangan Biasakan, Ini 7 Bahaya Menahan Kencing yang Mungkin Belum Anda Ketahui

"Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brasil, dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang," ujar Penny dalam jumpa pers secara virtual itu.

Efek samping ringan yang dimaksud antara lain rasa nyeri, iritasi serta bengkak yang tidak berbahaya dan dapat segera pulih kembali keesokan harinya.

Kedua, Penny menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh. Antibodi yang ada sudah dilihat dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh.

Baca Juga: Vaksin Corona Telah Diuji Keamanan yang Komprehensif

Ketiga adalah soal efikasi vaksin, telah diperoleh persentase sebesar 65,3 persen. Hal ini telah memenuhi standar dan persyaratan WHO untuk vaksin Covid-19.

"Sesuai persyaratan WHO, efikasi minimal sebesar 50 persen. Angka efikasi 65,3 persen ini menunjukkan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi hingga 65,3 persen," ucap Penny.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan tentang rencana untuk memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan ini, tepatnya 13 Januari 2021.

Baca Juga: Wisata Kuliner, Ini 7 Rekomendasi Warung Kopi di Jogja yang Sediakan Menu nDeso

Baca Juga: Malaysia Terapkan Lock Down 2 Minggu Lantaran Kenaikan Kasus Corona

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi akan digelar mulai Rabu (13/1/2021). Rencananya, orang pertama di Indonesia yang akan menerima vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo.

"Mengenai vaksinasi, insya Allah, Bapak, Ibu, kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Selain itu, seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovas suci dan halal.

Baca Juga: Hanya Penerima SMS Blast dari PEDULICOVID yang Bisa Terima Vaksin COVID-19, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Update COVID-19 DIY : Sebagian Besar Kasus Positif Diketahui dari Tracing

Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia bisa dilaksanakan karena BPOM telah resmi menerbitkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac.

Oleh karena itu, pada hari ini vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.***




Editor: Sunti Melati

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x