Pemerintah Anggarkan Rp 51,2 triliun untuk Program JKN-KIS 2021

- 1 Januari 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 51,2 triliun atau 30,1 dari total anggaran kesehatan pada tahun 2021 untuk Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

Anggaran tersebut sudah termasuk bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan anggaran Rp 48,8 triliun.

Menurut Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan RI, yang dikutip Karbar Joglosemar dari laman resmi BPJS Kesehatan, anggaran tersebut termasuk untuk bantuan atau subsidi iuran bagi peserta JKN-JIS yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri (PM) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

Baca Juga: Hampir Tamat, Ini 3 Ending Paling Tak Terlupakan Dari Drama The Penthouse

Pada tahun 2021 ini mulai 1 Januari, iuran bagi peserta kelas tiga naik menjadi Rp 42.000 per orang per bulan. Namun, pemerintah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp 7.000 sehingga peserta kategori ini cukup hanya membayar Rp 35.000 per orang per bulan.

Jumlah iuran ini sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan hak yang diterima peserta bila sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Karena biaya perawatan apalagi sampai diopname/rawat inap jauh lebih besar dengan nilai jutaan rupiah.

Menurut Yustinus Prastowo, pemerintah memberikan bantuan atau subsidi iuran bagi peserta PBPU-BP kelas 3 yang berstatus aktif dan bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Salah Satu Merek Mie Instan Indonesia Diduga Sebabkan Naiknya Angka Kehamilan di Ghana

Untuk tahun 2020, realisasi bantuan iuran bagi peserta PBPU-BP kelas 3 yang berstatus aktif dan bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sampai saat ini mencapai Rp 2,7 triliun.

Halaman:

Editor: Michael L W

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x