Malioboro Tetap Buka di Malam Tahun Baru, Sistem Buka Tutup Diberlakukan

- 31 Desember 2020, 20:02 WIB
Tugu Jogja
Tugu Jogja /Philipus Jehamun/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk tidak menutup secara penuh kawasan Malioboro di malam tahun baru 2020 menuju tahun 2021.

Pemkot Yogyakarta akan memberlakukan sistem buka tutup di Malioboro.

"Konkritnya, akan dilakukan kebijakan buka tutup kawasan Malioboro pada malam Tahun Baru 2021 sesuai kondisi yang ada saat itu. Sebenarnya kebijakan demikian sudah lazim dipakai untuk mengurangi atau mengurai kemacetan yang terjadi di lokasi-lokasi keramaian tertentu," kata Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Sekretaris PHRI DIY Herman Tony, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Heboh, Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan Beredar di Banyumas

Hal itu berarti Malioboro tetap buka di malam tahun baru 2021 dan bisa dikunjungi. Namun, wisatawan dari luar Jogja tetap harus memiliki surat keterangan hasil rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlakuk.

Surat tersebut akan diminta dari wisatawan saat berlibur atau akan menginap di hotel-hotel di Yogyakarta.

"Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen, maka terpaksa akan ditolak," tegas Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Tayang 3,5 Jam di Malam Tahun Baru, Ini Link Untuk Nonton Live Streaming

Hal itu disampaikan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY Herryadi Baiin, Ketua DPD ASITA DIY Herry Setyawan dan beberapa pengurus BPD PHRI DIY dan anggota Satgas Covid-19 PHRI DIY serta Kepala Diskominfo Kota Yogyakarta Kelik Tri Hardono, Kepala Satpol-PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, di IBIS Malioboro Rabu, 30 Desember 2020.

"Kawasan Malioboro tidak ditutup termasuk saat malam pergantian tahun atau menyambut Tahun Baru 2021," tegas Haryadi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x