Heboh, Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan Beredar di Banyumas

- 31 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi cabai rawit dicat merah
Ilustrasi cabai rawit dicat merah /pixabay /arttower

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, publik sempat bikin gempar akibat ditemukannya kasus cabai rawit dicat merah yang beredar di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Bupati Banyumas Achmad Husein pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti serta dilakukan penelusuran lebih mendalam.

Baca Juga: Taeyeon SNSD Sebut Ingin Collab dengan 3 Artis Ini

"Kasus ini harus diusut hingga tuntas karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat" ujar Achmad, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut Achmad, cabai rawit yang dicat merah tersebut ditemukan telah beredar di Pasar Wage Purwokerto.

Ia juga meminta untuk segera dilakukan pengujian laboratorium kepada temuan cabai rawit yang diduga dicat tersebut.

"Kami minta Loka POM untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap pewarna untuk mewarnai cabai itu. Kalau tidak bisa seminggu, ya, 2 minggu sudah ada hasilnya" kata Achmad.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Selain itu, Suliyanto, seaku Kepala Loka PM Banyumas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek sementara cabai rawit dicat merah tersebut. Hasilnya, pewarna yang terlihat seperti bukan pewarna makanan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x