KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan subsidi gaji berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan ada 12,4 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Masih Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Rincian Penerima Bantuan di Sini
Subsidi upah pekerja ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan hidup menghadapi pandemi corona. Namun, dari target yang direncanakan Kemnaker baru ada sekitar 11 juta pekerja yang mendapatkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Per 8 Desember 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dicairkan dan disalurkan kepada 11 juta pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau bantuan tersebut akan segera diselesaikan.
Menaker menyebutkan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ungkap Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020 lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi @kemnaker.
Berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 sampai 5 yang telah disalurkan Kemnaker:
Baca Juga: Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Desember 2020, Simak Daftarnya di Sini