Menaker Tuntaskan Subsidi Gaji untuk 12,4 Juta Pekerja, Ini Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Desember 2020, 16:58 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

1.WNI yang dibuktikan dengan NIK

2.Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3.Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

4.Gaji di bawah Rp5 juta

5.Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Simak 3 Fakta Menarik Tentang Mobil Mercedes yang Dikendarai Salshabilla Adriani Saat Kecelakaan

Meskipun subsidi gaji gelombang 2 tahap 1 sampai 5 sudah disalurkan tetapi masih ada pekerja yang mengalami kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kendala yang ditemui adalah masalah rekening para pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut 7 rekening bermasalah yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening sudah tutup
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening yang telah dibekukan
  6. Rekening tidak sesuai NIK
  7. Rekening kliring

Para pekerja yang namanya sudah terdaftar tapi belum BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair perlu berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang didapatkan dari Kemnaker merupakan data dari dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Komedian Sule Beberkan Masalah Warisan Lina Jubaedah yang Diduga Telah Dijual Teddy

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah