Begini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Kabarnya Akan Dibuka Lagi Tahun 2021

- 15 Desember 2020, 22:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Dikabarkan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dibuka lagi pendaftarannya tahun 2021.

Bagi pelaku usaha yang belum sempat mendaftar atau belum lolos masih ada kesempatan di tahun depan.

Tentu saja, hal ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah karena BLT UMKM Rp 2,4 juta dibuka kembali.

Baca Juga: Roti Kolombeng, Roti Jadul Khasnya Kulon Progo yang Kian Langka

Proses pendaftaran ditahun ini telah ditutup oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada akhir November 2020 lalu.

Namun ada wacana bahwa pemerintah akan memperpanjang bantuan untuk pelaku UMKM di 2021. Ini menjadi harapan bagi pelaku usaha yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Sebelum ditutup pendaftaran pada November 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan target bahwa akan ada sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang mendapat bantuan.

Baca Juga: ILC Akan Dicutipanjangkan, Karni Ilyas Minta Maaf Pada Penggemar

Mulanya, hanya ada 9,1 juta pelaku usaha yang ditargetkan dapat bantuan. Namun animo masyarakat yang tinggi, akhirnya membuat pemerintah menambahkan kuota sekitar 3 juta penerima pada gelombang 2.

Bicara soal kemungkinan diperpanjang sampai 2021, wacana itu pernah diungkapkan oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x