KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan dana BLT Modal Usaha yang besarannya hinga Rp 3,5 juta untuk warga miskin/rentan miskin yang terdampak corona.
Setelah BST Rp 300 ribu maka Kemensos akan memberi dukungan kepada keluarga miskin agar bisa menjalankan usaha dengan memberikan bantuan modal.
Sasaran BLT Modal Usaha adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Menjawab Rumor Tentang Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 atau Tahap 6
Ada 6 jenis usaha yang berhak menerima bantuan ini, yaitu usaha kuliner, pedagang, kelontong, penjahit, peternak dan pertanian.
BLT Modal Usaha ini diberikan oleh Kemensos sebagai bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Ada 4 syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi, yaitu:
Baca Juga: Cukup 4 Syarat Ini Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi