KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mewacanakan akan memperpanjang sejumlah bantuan untuk masyarakat di tahun 2021 nanti.
Salah satu bantuan yang diwacanakan akan ikut diperpanjang hingga 2021 adalah Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Cek Saldo ATM, Kemnaker Akan Tuntaskan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 12,4 Juta Pekerja
Para pelaku usaha yang belum mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, maka bisa mendaftarnya lagi di tahun 2021. Hal ini juga berlaku untuk pelaku UMKM yang belum lolos.
Pendaftaran penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta telah ditutup pemerintah pada akhir November 2020 kemarin.
Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang batas akhir dan memperbanyak kuota penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Jika sebelumnya tersedia kuota penerima untuk 9 juta pekerja, pemerintah menambahkan kuotanya menjadi 12 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Wacana diperpanjangnya BLT UMKM Rp 2,4 juta pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.
"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.