KABAR JOGLOSEMAR – Desember ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih bisa dicairkan.
Nominal bantuan ini yaitu Rp300 ribu per KK. BST ini menyasar kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.
Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.
Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran Corona, Ketua Satgas COVID-19 Minta Warga Liburan di Rumah
Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:
Baca Juga: Segera Login ke Link Berikut Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPUM UMKM
- Buka linkhttps://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST
Baca Juga: Pengaktifan Rekening Pencairan BLT Guru Honorer Diperpanjang Hingga 2021 oleh Kemdikbud
Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu: