Pengaktifan Rekening Pencairan BLT Guru Honorer Diperpanjang Hingga 2021 oleh Kemdikbud

- 8 Desember 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMARb-  Bagi para guru dan tenaga pendidik penerima bantuan BLT guru honorer atau subsidi gaji bagi guru dan tenaga pendidik yang belum menerima bantuan, Kemdikbud memperpanjang batas waktu pengaktifan rekening serta pencairan dana bantuan BLT guru honorer atau subsidi gaji bagi guru dan tenaga pendidik.

Hal ini dilakukan agar para guru penerima bantuan BLT guru honorer memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan segala berkas dokumen yang diperlukan. Tak hanya itu saja, para guru diwajibkan untuk terus mengupdate informasi yang dikeluarkan oleh Kemdikbud terkait pemberian BLT bagi guru honorer.

Kemdikbud menetapkan batas waktu untuk mencairkan bantuan tersebut hingga tahun 2021, sehingga guru dan tenaga pendidik yang berhak dapat bantuan harus segera mempersiapkan dokumen pencairan.

Baca Juga: Hore Masih Cair Bulan Desember, Ini Cara Cek Online Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos

Dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makariem, batas terakhir masih tahun 2021. Meski begitu, tentu guru, dosen dan tenaga pendidik non PNS harus mempersiapkan dokumen serta melihat informasi terkini.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kendala teknis sehingga ada yang belum bisa mencairkan. Diberikan waktu yang panjang harapannya para guru dan tenaga pendidik bisa mendapatkan bantuan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memang memberikan bantuan kepada guru honorer, dosen dan tenaga pendidik lainnya dalam wujud bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta.

Bantuan itu hanya diperuntukkan bagi para tenaga pendidik yang non PNS dan hanya dapat bantuan satu kali saja.

Baca Juga: Sangat Mudah, Ini Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Memelihara Ikan Cupang

"Kita berencana memberikan bantuan subsidi upah bagi sekitar 2 juta orang dan sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada masing-masing penerima," ungkap Nadiem pada Selasa, 17 November 2020 lalu dalam pemaparannya terkait BSU seperti dikutip dari kanal YouTube Kemdikbud RI.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x