Cek 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, dari BLT UMKM sampai Kartu Prakerja

- 7 Desember 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat Indonesia berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah untuk warga terdampak pandemi corona bisa terus berlanjut sampai tahun 2021.

Hingga kini, pemerintah mewacanakan sejumlah bantuan hingga tahun 2021 untuk menggenjot perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Daftar HP Xiaomi 2 Jutaan Recommend untuk Kado Natal, Cek di Sini!

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi corona.

Sederet bantuan telah diberikan pemerintah untuk masyarakat mulai dari sembako, pelatihan kerja, hingga uang tunai.

Hal ini tentu menjadi guyuran tersendiri untuk para pekerja. Pasalnya, mereka tetap dapat penghasilan di tengah pandemi corona.

Simak daftar bantuan lainnya yang akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Desember, Penerima BLT BPUM Diminta Siapkan HP, KTP dan Cek Link Berikut Ini

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x