10 Lembaga Negara non Kementrian Dibubarkan Jokowi

- 3 Desember 2020, 07:59 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /YouTube/Sekretaris Presiden

Baca Juga: Terinspirasi dari Pandemi Corona, Artis Ini Ciptakan Lagu Natal Bertema Corona

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy A Series, Ada Galaxy A51, A20s, A71, Sampai A01 Core

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Usia yang dibentuk pada 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Cara Cek Status BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Baru Kembali ke Tanah Air, Rocky Gerung: Habib Rizieq Bikin Istana Susah Tidur  

Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia yang dibentuk pada 2015 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x