Selain itu, untuk pekerja atau karyawan yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Baca Juga: UPDATE! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Desember 2020 Setelah Dikurangi 3 Hari
Bagi karyawan/pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dengan link berikut:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile