Tak Perlu Tunggu Sampai Tahap 6, Ini 4 Cara Lapor Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

- 2 Desember 2020, 08:30 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang berhak dapat bantuan tak perlu khawatir sebab sekarang ada 4 cara lapor dan membuat aduan jika belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Ada beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan untuk membuat laporan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji salah satunya lewat kemnaker.go.id.

Hingga tahap 5 dicairkan dan juga muncul kabar bahwa akan ada tahap 6, sebagian pekerja mengaku masih belum mendapat bantaun subsidi gaji.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemnaker sudah menyalurkan dana BLT pada gelombang 2 ini kepada hampir 11 juta pekerja.

Baca Juga: Waspada Luncuran Awan Panas Gunung Semeru, #prayforsemeru Trending di Twitter

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Kemnaker, beriiut ini rincian penerima bantuan subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.

• Tahap 1: 2.180.382 orang
• Tahap 2 : 2.713.434 orang
• Tahap 3 : 3.149.031 orang
• Tahap 4 : 2.442.289 orang
• Tahap 5 : 567.723 orang

Baca Juga: Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6? Ini Jumlah Penerima Sementara Tahap 1 sampai Tahap 5

Baca Juga: Jarak Luncur Awan Panas Akibat Letusan Gunung Semeru Capai 2.000 Meter

Dalam proses penyalurannya bantuan diberikan secara bertahap dari bank masing-masing pekerja. Sehingga masih ada kemungkinan untuk bisa cair.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x