Minim Sarana Pengelolaan Limbah, Pemda DIY Tekan Penambahan Volume Sampah di TPST Piyungan

- 2 Desember 2020, 08:40 WIB
 ilustrasi tempat pembuangan sampah/pixabay
ilustrasi tempat pembuangan sampah/pixabay /

KABAR JOGLOSEMAR- Minimnya sarana pengelolaan sampah membuat penumpukan volume sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul semakin meningkat.

TPST Piyungan diprediksi hanya bisa menampung volume sampah 2-3 tahun ke depan. Diperlukan langkah nyata menghadapi masalah sampah ini agar kedepannya limbah sampah tidak menjadi masalah baru di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengungkapkan, harus ada regulasi yang memang mengatur pengelolaan sampah.

Baca Juga: 3 Tokoh Publik yang Positif Corona di Akhir Tahun 2020

Tetapi harus diakui, kondisi penyelenggaraan pengelolaan sampah di beberapa kota di Indonesia memang masih belum memadai, sehingga pada akhirnya berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Rencananya, kami akan menambah lahan baru seluas 6 hektar di sekitar TPA Piyungan, untuk pengembangan TPA melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, dimana kesempatan investasi akan sangat terbuka bagi para investor,” jelas Hananto seperti dikutip dari laman resmi jogjaprov Senin (30/11/20).

Saat ini TPA Regional Piyungan menerima sampah rata-rata sekitar 600 ton per hari. Jumlah tersebut adalah jumlah sampah per hari yang diangkut ke TPA Piyungan dari total 1.703 ton sampah yang dihasilkan DIY setiap harinya.

Baca Juga: Soal Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali Sebut Edhy Prabowo 'Kecolongan'

Diproyeksikan, pada tahun 2042, jumlahnya akan naik menjadi 2.313 ton per hari dimana akan terkumpul sebanyak 1.939 ton sampah dan akan dibuang di TPA Piyungan sekitar 905 ton setiap harinya.

Investasi untuk memperluas lahan TPS harus dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama, dimulai dari assessment, strategi pengembangan, assestment teknis, hingga perumusan tahapan lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x