1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),
3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan
4. memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Gelombang 2
Baca Juga: Xiaomi Bakal Rilis 'HP Gahar' Mi 11 Series pada Januari 2021
Namun, perlu diketahui juga bahwa ada beberapa jenis rekening pekerja yang tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di antaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif