Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Berikut Jadwal Libur Terbaru

- 2 Desember 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR- Pro kontra cuti bersama dan liburan panjang akhir tahun jelang Natal dan Tahun baru akhirnya mendapat satu titik terang dan kesepakatan bersama para menteri dan Presiden.

Desakan untuk mengurangi waktu libur panjang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat beberapa waktu terakhir.

Awalnya pemerintah menetapkan 11 hari libur pada Desember 2020. Terdiri dari libur natal, libur lebaran, cuti bersama, dan libur akhir tahun.

Selasa, 1 Desember 2020, pemerintah kembali mengumumkan akan update terkini jadwal libur dan cuti bersama untuk bulan Desember 2020.

Baca Juga: ARMY BTS Indonesia Rayakan Ulang Tahun Jin BTS, #HBDMasGanteng Trending di Twitter

Hal yang berubah adalah jumlah hari libur dan cuti bersama pada Desember 2020. Jika sebelumnya telah ditetapkan 11 hari, maka kali ini lebih sedikit.

Pada bulan Desember 2020, hanya ada 8 hari libur dan cuti bersama saja. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Seperti yang diketahui, penambahan kasus positif corona di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Belum diketahui pasti kapan hal ini akan berakhir. 

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Kiesha Alvaro dan Saskia Chadwick Beri Kejutan untuk Pasha Ungu, Netizen: Calon Mantu?

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x