Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Gelombang 2

- 2 Desember 2020, 10:57 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABARJOGLOSEMAR - Saat ini, penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6 akan segera cair.  Berikut ini adalah jadwal pencairan uang dari Bantuan Langsung Tunai tersebut.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah disalurkan kepada 11 juta karyawan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
Akan tetapi, menurut laporan data per tanggal 23 November 2020, bantuan tersebut baru diterima oleh 5.928 juta karyawan.
 
 
Menanggapi hal tersebut, Kemnaker berjanji akan menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 12,4 juta karyawan. Hal tersebut akan ditujukan bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. 
 
Kemnaker akan menyalurkan kepada pemilik rekening bank Himbara maupun rekening swasta.
“Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di transfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) maupun non-Himbara,” Ujar Menaker Ida, Rabu (02/12/2020).
 
Perlu diketahui, penyaluran gelombang 2 telah disalurkan kepada 11.052.859 karyawan. 
Sementara itu, total sebanyak 12,4 juta karyawan direncanakan segera mendapat BLT BPJS di gelombang 2.
 
 
Sehingga melalui tahap 6, dana segar akan segera disalurkan kepada karyawan yang belum kebagian jatah.
 
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 karyawan, tahap II kepada 2.713.434 karyawan, tahap III kepada 3.149.031 karyawan, tahap IV kepada 2.442.289 karyawan, tahap V kepada 567.723 karyawan.
 
Namun, sebanyak 151 ribu karyawan belum juga mendapatkan dana tersebut. Hal ini disebabkan adanya pemilik yang menggunakan rekening yang tidak sesuai dengan kriteria. 
 
 
Berikut jenis rekening yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair ke pemilik rekening ini:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
 
Terkait rekening karyawan yang bermasalah, Anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair.
 
1. Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima
2. Pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
3. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja
4. Pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
 
 
Bagi karyawan yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor kesini:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
 
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.
 
 
Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK.
 
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.
 
Selanjutnya para karyawan menunggu informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 ini.*** (Andrea Widya Burhana/ KabarJogloSemar)
 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x