Tanggal Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 Direvisi, Cek Daftarnya!

- 30 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Freepik/pch.vector

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020, masyrakat menantikan dengan tak sabar hari libur dan cuti bersama.

Rencana liburan dan berkumpul bersama keluarga jadi salah satu hal yang dinantikan oleh masyarakat setelah lelah bekerja.

Baca Juga: Patut Waspada, BPPTKG Prediksi Letusan Gunung Merapi Akan Seperti Ini 

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hari libur dan cuti bersama untuk Desember 2020 dikurangi.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang hingga kini masih berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir.

Pemerintah pun akhirnya memperpendek hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Keputusan ini pun sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat. Banyak pihak yang tidak setuju, namun ada pula yang mendukung.

Baca Juga: 151 Ribu Rekening Bermasalah, Kemnaker Tak Dapat Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, berikut ini adalah 11 daftar hari libur dan cuti bersama untuk Desember 2020.

SKB cuti bersama Desember 2020 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.

  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Herman Tony, Sekretaris BPD PHRI DIY, kepada Kabar Joglosemar, Selasa (24/11/2020), mengatakan, liburan panjang pada Agustus dan Oktober 2020 seharusnya bisa dijadikan acuan untuk mengantisipasi pelaksanaan liburan panjang akhir tahun 2020.

Baca Juga: Siap-siap, DIY Akan Terima Kuota 2,2 Juta Vaksin Tahap Satu

Dikatakan, kalau pemerintah berencana untuk memperpendek libur panjang akhir tahun 2020, maka jangan hanya terfokus pada durasi libur panjang.

Tetapi dibahas bagaimana langkah-langkah antisipatif agar liburan panjang akhir tahun dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

"Kita semua sedang menghadapi situasi dilematis saat ini karena serangan Covid-19 masih ada di depan mata. Kita semua tentu ingin mengatasi bersama penyebaran Covid-19 di satu sisi dan sekaligus ingin kegiatan ekonomi tetap menggeliat di sisi lain. Kita semua sudah paham betul dampak Covid-19 begitu signifikan terhadap sektor ekonomi, khususnya bisnis pariwisata secara keseluruhan," kata Sekretaris BPD PHRI DIY ini.

Khusus anggota PHRI, termasuk PHRI DIY, menurut Herman Tony, telah melakukan langkah antisipatif dimaksud dengan mengikuti audit CHSE yang dilaksanakan Kementrian Parekraf selama Oktober-Nopember 2020.

Bahkan, jauh sebelumnya Satgas Covid-19 PHRI DIY dan Tim Pemda setempat yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan lain-lain bersama-sama turun ke lapangan melakukan verifikasi Penerapan Protokol Kesehatan di usaha hotel dan restoran.

Baca Juga: Jangan Khawatir, NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT BPUM Rp 2,4 Juta

"Dan hingga saat ini lebih 100 hotel dan restoran anggota PHRI DIY sudah diverifikasi dan dinyatakan telah menerapkan Protokol Kesehatan di tempat usahanya masing-masing," kata Herman Tony.

Menurut Herman Tony, liburan panjang sebagaimana ditetapkan dengan SKB Menteri terkait selama ini dibuat dengan berbagai pertimbangan.Salah satu yang menonjol adalah pemerataan ekonomi melalui kegiatan wisata.

Namun ternyata liburan panjang tersebut membawa dampak lain terkait dengan terbatasnya akses pelayanan publik, kondisi psikologis masyarakat, dan sebagainya. Hal tersebut bisa diketahui melalui pemberitaan berbagai media tentang evaluasi liburan panjang setiap tahun.

Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki dan Perempuan yang Mengandung Makna Natal

Menurut Herman Tony, hal yang sama juga berlaku untuk liburan panjang akhir tahun 2020. Tentu lebih dikaitkan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan belum tuntas ditangani bersama.*** 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x