KABAR JOGLOSEMAR - NIK KTP tidak terdaftar eform.bri.co.id saat akan cek nama penerima Banpres Produktif UMKM (BPUM) tetap bisa cairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan syarat tertentu.
Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak ada di eform BRI tersebut masih bisa dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta jika mendaftar dan memenuhi syarat.
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.
Baca Juga: V BTS hingga Kyuhyun Super Junior, Ini 7 Idol Kpop yang Menderita Penyakit Berbahaya
Baca Juga: 4 Hal Ini harus Dimiliki Guru Honorer Jika Mau Diangkat Jadi PPPK
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR