Sedih, Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk Cek BSU Kemdikbud Juga Tak Bisa Diakses

19 November 2020, 23:52 WIB
Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemdikbud juga tidak bisa diakses /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga Jumat, 20 November 2020 pagi, link info.gtk.kemdikbud.go.id masih belum bisa diakses.

Sama seperti hari kemarin, ketika masyarakat mengklik link info.gtk.kemdikbud.go.id, yang muncul adalah 502 Bad Gateway.

Baca Juga: Lapor ke kemnaker.go.id Jika Belum Terima Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Hal ini membuat para guru dan tenaga pendidik di Indonesia tidak bisa memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemendikbud memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Bantuan yang diberikan sejumlah Rp 1,8 juta dan hanya diberikan sekali saja. Gagal login di info.gtk.kemdikbud.go.id tersebut karena laman sedang down atau tidak bisa diakses.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kali ini menyasar untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Artinya, PTK di sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang non PNS bisa menjadi penerima BSU Kemendikbud berupa BLT Guru sebesar Rp 1,8 juta.

Meskipun disebut BLT guru, tidak hanya guru saja yang dapat BSU Rp 1,8 juta tapi juga tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.

PTK non PNS hanya perlu memenuhi syarat dan dokumen untuk menjadi penerima BSU kemendukbud.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Guru, Ini 8 Sasaran BSU Kemendikbud, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

PTK non PNS ini bisa mengecek nama apakah dapat BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id .

Namun, diketahui sejak kemarin situs info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa dibuka. Hal ini menyebabkan tenaga pendidik maupun guru belum bisa mengakses situ tersebut.

Kamis, 19 November 2020 malam, rupanya ketika mengklik bagian 'bantuan subsidi upah' pada link pddikti.kemdikbud.go.id, link tersebut juga tidak bisa diakses.

Berbeda dengan link info.gtk.kemdikbud.go.id yang hanya tertulis 502 bad gateway, ada pesan singkat di laman bsudikti.kemdikbud.go.id.

Kami akan kembali!
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sedang melakukan perbaikan. Kami akan kembali secepatnya.

— The Team

Ada beberapa cara untuk mengatasi situs info.gtk.kemdikbud.go.id maupun bsudikti.kemdikbud.go.id down yang tidak bisa dibuka.

Langkah pertama, Anda bisa mencoba menggunakan browser lain untuk membuka laman tersebut.

Jika masih tidam bisa dibuka, langkah satu-satunya ialah membuka situs tersebut ketika sudah bisa diakses kembali.

Baca Juga: 2 Juta Orang Bisa Dapat BSU Kemendikbud BLT Guru dan PTK Non PNS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Salah satu penyebab bisa jadi akibat terlalu banyak pengunjung. Sehingga ada sebagian orang yang tidak bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Selain itu, Kemdikbud juga menyediakan situs lain untuk mengecek data nama penerima BLT guru honorer yaitu di link pddikti.kemdikbud.go.id.

 

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Pangkas Prosedur yang Rumit dan Berantas Pungli

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler