Lapor ke Link Ini Kalau Kamu Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

- 19 November 2020, 21:10 WIB
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi kamu yang bingung karena belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, kamu bisa lapor dan membuat aduan ke link kemnaker.go.id.

Pada link tersebut, terdapat laman yang menyediakan layanan aduan yang memapung laporan salah satunya terkait persoalan kendala belum cairnya bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini telah memasuki gelombang 2 tahap 3.

Qdapun untuk tahap ketiga ini baru mulai disalurkan pada Senin, 16 November 2020.

Dengan begitu, total untuk gelombang 2 BLT Subsidi upah ini, Kemnaker sudah mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.

Baca Juga: Komentar Netizen yang Aneh-aneh di Postingan Ultah Gisella Anastasia

Namun hingga penyaluran gelombang 2 tahap 3 ini ada pekerja yang mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 

Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah