KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja bisa lapor ke kemnaker.go.id untuk mengadukan bahwa sampai saat ini belum meneriman BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagejerjaan gelombang 2 tahap 3.
Cara login ke situs resmi kemnaker tersebut bisa dilakukan dengan HP. Pekerja bisa memakai layanan tersebut unuk membuat pesana aduan.
Pekerja bisa melaporkan tentang kendala yang dihadapi yakni belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bisa mengakses link kemnaker.go.id.
Baca Juga: Tidak Hanya untuk Guru, Ini 8 Sasaran BSU Kemendikbud, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Pada link tersebut sudah tersedia layanan untuk menyampaikan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.
Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000
2. Melalui whatsapp 08119303305
3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan
Baca Juga: Jungkook BTS Dinobatkan Jadi Sexiest International Man, Trending di Twitter
Diketahui, saat ini, Penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap 3.