Ini Cara Lapor untuk Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

- 19 November 2020, 19:05 WIB
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pekerja yang bingung karena belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, bisa menyimak cara lapor dan membuat aduan agar bantuan subsidi gaji cair.

Cara untuk membuat laporan ini mudah dilakukan karena selain bisa diakses menggunakan HP, pekerja juga bisa secara langsung membuat pesan aduan.

Untuk melaporkan kendala yang dihadapi yakni belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bisa mengakses link kemnaker.go.id.

Pada link tersebut sudah tersedia layanan untuk menyampaikan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.

Baca Juga: Jungkook BTS Dinobatkan Jadi Sexiest International Man, Trending di Twitter

 

Diketahui, saat ini, Penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap 3.

Penyaluran bantuan dari Kemnaker itu sudah disalurkan sejak Senin, 16 November 2020. Total untuk gelombang 2 BLT Subsidi upah ini, Kemnaker sudah mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.

Namun hingga penyaluran gelombang 2 tahap 3 ini ada pekerja yang mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x