Daftar Segera, 9 Juta Keluarga akan Dapat Dana Bansos PKH Rp 500 Ribu per KK

16 September 2020, 07:45 WIB
Cara mencecek bantuan sosial Rp500 ribu /Pikiran Rakyat/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah sudah menjadwalkan akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dimulai bulan September 2020 ini untu 9 juta keluarga.

Kucuran bantuan yang terus diberikan pemerintah adalah untuk memgurangi beban masyarakat dan menaikkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian tetap berjalan. 

Berbagai program bantuan telah diluncurkan oleh pemerintah sebelumnya, mulai PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, juga bantuan pendidikan seperti kuota internet.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Langkah yang Perlu Anda Siapkan

Kali ini, bantuan yang akan diberikan adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp500 ribu.

Untuk program bantuan kuota internet dan subsidi pulsa untuk mahasiswa telah dilakukan pemerintah mulai Bulan September ini juga. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Seperti dilansir oleh kabarjoglosemar.com dari beritadiy.-Pikiran-rakyat dalam artikel yang berjudul 9 Juta Keluarga Akan Dapat Bantuan Bansos BLT PKH Rp 500 Ribu per KK, Buruan Daftar Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Biaya Rapid Test Jadi Rp 85 Ribu di 8 Bandara Ini, Jogja Termasuk

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Persiapkan Diri Anda, Begini Langkah Jika Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9

"Saya harap penerima bantu ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnamaan

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: MBC Hapus Film Dokumenter Why Were You Uncomfortable With Sulli dari Youtube

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ni akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Baca Juga: 5 HP Murah yang Rilis Tahun 2020, Cocok untuk Belajar Online

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.(Resti Fitriyani/Kabar DIY)*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler