Miris, Pria di Amerika Gunakan Bantuan Dana COVID-19 untuk Beli Rumah Mewah dan Mobil

- 19 Agustus 2020, 20:46 WIB
Kurs Dolar terhadap Rupiah. (Pikiran-rakyat.com/Reuters)
Kurs Dolar terhadap Rupiah. (Pikiran-rakyat.com/Reuters) /Pikiran-rakyat.com/Reuters

 

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang pria dari Washington, AS, Kenneth Gaughan (41) ditangkap dan didakwa oleh pengaduan pidana lantaran penyalahgunaan dana bantuan program perlindungan gaji pekerja.

Ia menggunakan bantuan dari pemerintah AS yang seharusnya dipakai perusahaan untuk membantu bisnis tetap bertahan dan menggaji karyawan mereka di tengah pandemi.

Gaughan diketahui menerima bantuan senilai USD 2,1 juta atau Rp 30 miliar dalam bentuk dan bantuan pemulihan ekonomi. Dana itu digunakannya untuk membeli Kia Stinger, Yacht, dan rumah.

Baca Juga: Tutorial Kupas Bawang Merah Anti Nangis

Masih belum habis sampai di situ, Gaughan juga ditangkap atas dakwaan penggelapan terpisah terkait dugaan pencurian dana lebih dari USD 472.000 atau senilai Rp 6.973.000 dari Keuskupan Agung Katolik Washington, D.C. ("ADW"), di mana ia sebelumnya bekerja sebagai Asisten Pengawas.

Mobil dan kapal telah disita oleh pihak berwenang, bersama dengan investasi dan rekening bank Gaughan. Rumah itu, di sisi lain, masih dalam proses penyitaan sipil.

"Kami tidak akan mentolerir eksploitasi keadaan darurat nasional ini untuk keuntungan pribadi," kata Penjabat Pengacara AS Michael R. Sherwin seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari situs Justic, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: 5 Wisata di Yogyakarta ini Suguhkan View Pemandangan Sunset yang Indah

"Kantor ini tidak akan mengizinkan penipu mencuri uang pembayar pajak yang dimaksudkan untuk membantu bisnis kecil yang saat ini berjuang sebagai akibat dari pandemi COVID-19," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x