KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintahan Indonesia menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Dana triliunan Rupiah telah dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial.
Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi:
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Akan Ditransfer Senin Besok
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebenarnya program ini telah dilakukan sejak tahun 2007 oleh Pemerintah Indonesia sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Namun dari adanya pandemi Covid-19 ini anggaran PKH yang dikucurkan di tahun 2020 pun naik menjadi 37,4 triliun Rupiah dari sebelumnya 29,13 triliun Rupiah di tahun 2019.
Target penerimanya juga naik 800 ribu, dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.
Untuk bulan April saja, per tanggal 15 April 2020, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah mencairkan Rp2,34 triliun untuk 9.066.786 KPM.
Baca Juga: Cair Bulan September, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar
Sejak Januari 2020, anggaran mencapai 16,4 triliun Rupiah dari total pagu sebesar 37,4 triliun Rupiah.