Cara Daftar dan Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cuma di Laman eform.bri.co.id/bpum

4 April 2021, 08:49 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id ///Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – BLT UMKM 2021 masih akan tetap diberikan oleh Pemerintah memasuki quarter pertama tahun 2021 ini.

Sebenarnya, bantuan yang ditujukan untuk pengusaha UMKM tersebut telah diberikan sejak tahun 2020.

Selain dikenal dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, bantuan ini juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM.

Baca Juga: 5 Fakta Penyakit Hipertiroid yang Diderita Baekhyun EXO, dari Gejala hingga Penyebab

Baca Juga: Libur Paskah, Jogja Dipadati Warga Luar Kota

Adapun di tahun 2020, bantuan yang diberikan tersebut mencapai Rp2,4 juta. Namun di tahun 2021 ini dipangkas separuh, menjadi Rp1,2 juta saja.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendapat bantuan ini, dapat mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Mengungkap 7 Karakter Gemini Berdasarkan Ramalan Zodiak, Humoris Namun Tidak Konsisten

Baca Juga: Indonesia Didorong Gunakan Energi Alternatif untuk Keberlangsungan

Bagi Anda yang belum memiliki rekening, tenang saja karena masih bisa mendaftar dan nanti akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Dari laman tersebut masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 dengan memasukkan NIK dan mengisi kode verifikasi.Untuk bisa mengetahui hasilnya, Anda juga perlu melakukan proses inquiry.

Cara cek status penerima BLT UMKM 2021:

1.Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

3.Klik proses inquiry

4.Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Terkait dengan pemotongan nominal bantuan ini dikarenakan di tahun 2021 ini pemberian bansos tidak lagi menjadi satu-satunya fokus Pemerintah, melainkan juga dialihkan untuk vaksinasi.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler