Proses Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Membutuhkan Waktu 15 Bulan, Ini Periodenya

6 Januari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Distribusi vaksin corona ke seluruh wilayah di Indonesia sudah dilakukan sejak 3-4 Januari 2021 lalu.

Sebanyak 34 provinsi dengan rincian 32 daerah sudah menerima vaksin dengan dosis yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.

Pemerintah sudah membuat perkiraan bahwa proses vaksinasi COVID-19 akan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan terhitung sejak Januari 2021.

Baca Juga: Ayo Buka Pintu Rezeki dengan Sholat Dhuha, Ini Niat Serta Bacaan Setelah Sholat Dhuha

Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi pertama kali akan dilakukan secara simbolis pada 13 Januari 2021 di Jakarta dengan melakukan vaksinasi pada Presiden Joko Widodo.

Daerah atau provinsi lain akan melakukannya juga kemudian, dimulai dari tokoh-tokoh penting untuk menerika vaksinasi COVID-19

 

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022 adalah untuk menjangkau 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang.

Baca Juga: Pemda DIY Akan Siapkan Fasyankes untuk Vaksinasi COVID-19

Vaksinasi tersebut terbagi atas 2 periode.

Periode 1, Januari - April 2021 untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Peridoe 2, April 2021 - Maret 2022 untuk 181,5 juta masyarakat lainnya.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19.

Baca Juga: Doa Sebelum Belajar Lengkap Arab, Latin, dan Arti Bahasa Indonesia

Dirangkum dari berbagai sumber, ada 34 provinsi yang sudah menerima vaksin sinovac, yaitu:

Pada 3 Januari 2021:

1. Jawa Tengah: 62.560 vial

2. Jawa Timur: 77.760 vial

3. Bali: 31.000 vial

4. Banten: 14.560 vial

5. Bengkulu:20.280 vial

6. Sumatera Barat: 36.920 vial

7. Lampung: 40.520 vial

8. Riau: 20.000 vial

9. Sumatera Selatan: 30.000 vial

Baca Juga: Dianggap Sepele, Ini Pantangan bagi Penderita Kadar Gula Darah Tinggi

Baca Juga: Mutu Vaksin Virus Corona Diawasi Sesuai Standar Internasional

10. Jambi: 20.000 vial

11. Kalimantan Utara: 10.680 vial

12. Papua: 14.680 vial

13. Maluku Utara: 7.160 vial

14. Maluku: 15.120 vial

Pada 4 Januari 2021:

15. DKI Jakarta: 39.200 vial

16. Yogyakarta: 26.800 vial

17. NTB: 28.760 vial

18. Gorontalo: 4.800 vial

19. NTT: 13.200 vial

20. Kalimantan Selatan

Baca Juga: Hari Ini, 26.800 Vaksin Corona Suda Tiba di Yogyakarta

Baca Juga: Kasus Sembuh Harian Virus Corona di Jawa Tengah Meningkat

21. Sulawesi Tenggara: 20.400 vial

22. Kalimantan Timur: 25.520 vial

23. Kalimantan Barat: 10.000 vial

24. Kalimantan Tengah: 14.460 vial

25. Sumatera Utara: 10.000 vial

26. Sulawesi Selatan: 30.000 vial

27. Sulawesi Tengah: 11.000 vial

28. Bangka Belitung: 6.280 vial

29. Aceh: 14.000 vial

30. Kepri: 13.000 vial

31. Papua Barat: 7.160 vial

32. Sulawesi Utara: 13.200 vial

Baca Juga: Cara Meloloh Anakan Lovebird yang Mudah dan Tanpa Melukai

Baca Juga: Tips Merawat Tanaman Blue Star Fern atau Pakis Bintang Biru yang Sedang Populer

Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Pastikan selalu disiplin protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan menjuhi kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar dan Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler