KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini, untuk tenaga kesehatan sudah bisa mulai cek daftar nama penerima vaksin COVID-19 gratis periode pertama di link pedulilindungi.id.
Sebagian tenaga kesehatan sudah terdaftar sebagai calon penerima vaksin COVID-19. Cukup menggunakan NIK KTP dan cek di website pedulilindungi.id maka akan muncul nama calon penerima vaksin.
Sejak tahun 2020, pemerintah memang sudah membuat skema perencanaan pemberikan vaksin COVID-19 yang akan direalisasikan mulai Bulan Januari 2021.
Baca Juga: Kenapa Chen EXO Trending di Twitter? Ini Jawabannya
Skema pemberian vaksin sudah dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020.
Pemberian vaksin akan dibagi atas beberapa periode. Prioritas sasaran vaksin sudah ditentukan berdasarkan sumber Keterangan Pers Menteri Kesehatan di Kantor Presiden, Jakarta Selasa, 29 Desember 2020.
Periode 1, Januari - April 2021: Tenaga kesehatan, Pekerja publik, dan lansia usia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Belum Terpecahkan, Ini 9 Misteri soal BTS, Kebohongan pada Jungkook hingga di Mana Suga?
Periode 2, April - Maret 2021: Masyarakat rentan yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi, masyarakat lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.
Dikutip Kabar Joglosemar dari website pedulilindungi.id, masyarakat calon penerima vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID.