Dipotong 3 Hari, Pemerintah Merevisi Jadwal Libur Akhir Tahun 2020

1 Desember 2020, 19:08 WIB
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah Presiden Joko Widodo meminta agar jumlah libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi menjadi 11 hari, rupanya ada update terbaru.

Pemerintah akhirnya kembali mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Baca Juga: Dirumorkan Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Ini Rincian Penyaluran Bantuan Tahap 1 sampai 5

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Keputusan ini pun telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri yaitu Menteri PANRB, Menaker, dan Menag.

Ia menjelaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap seperti keputusan sebelumnya yaitu 25 Desember dan 1 Januari.

Pemerintah juga memberikan pengganti hari libur Lebaran sebanyak 1 hari.

Baca Juga: Tak Terima Kalah, Donald Trump 'Serang' Georgia

"Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal. 24,25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," ujar Muhadjir.

Pada tanggal 28, 29. 30 Desember 2020, ia mengungkapkan bahwa tidak ada libur pada 3 hari tersebut. Padahal sebelumnya, ketiga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2020, ada libur yang merupakan libur lebaran. Sedangkan tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai hari libur.

Keputusan ini membuat jumlah libur akhir tahun ditambah dengan Sabtu dan Minggu menjadi 8 hari. Sebelumnya, ada 11 hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020.

Awalnya, cuti bersama berlangsung pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Namun, karena terlalu panjang akhirnya dipangkas pemerintah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Sampai Tahap 6? Simak Cara Ceknya Berikut Ini

Pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berikut ini adalah daftar libur dan cuti bersama yang sudah diperbarui.

  • Kamis, 24 Desember 2020 : Libur Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler