Ada Upaya Penyelundupan 360 Juta Benih Lobster per Tahun Keluar Negeri 

- 1 Desember 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /axistravel/Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR-  Carut marut kasus ekspor benih lobster kian hari kian terbuka. Banyak pihak yang berkepentingan yang ada dalam bisnis lobster.

Untuk mendapatkan titik terang kasus ekspor benur ini perlu adanya edukasi pada masyarakat tentang proses budidaya benur dan jenis lobster apa saja yang bisa dikembangbiakan dan yang dilindungi pemerintah karena jumlahnya yang terbatas dihabitatnya.

Baca Juga: 3 Tokoh Publik yang Positif Corona di Akhir Tahun 2020

Jika sebelumnya ekspor benih lobster sempat dilarang oleh Susi Pudjiastuti lalu di era Edhy Prabowo kembali diperbolehkan ekspor benih lobster, Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Pernyataan itu disampkain dalam podcast yang tayang di channel Youtube Deddy Corbuzier hari Senin, 01 Desember 2020, Effendi Gazali diundang untuk berdiskusi tentang kasus ekspor benih lobster dan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menurut Effendi Gazali, ekspor benih lobster tersebut tetap dilakukan diam-diam sejak pelarangan ekspor tersebut. Nilainya pun terbilang sangat fantastis, mencapai Rp10,2 triliun.

Pencucian uang dari penyelundupan ekspor benih lobster yang diendus oleh PPATK berjumlah Rp900 miliar untuk tahun 2019 saja.

Baca Juga: Soal Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali Sebut Edhy Prabowo 'Kecolongan'

Berdasarkan research yang dilakukan oleh Effendi hingga ke Vietnam, mereka yang membeli benih lobster di sana membutuhkan hingga satu juta benih setiap harinya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x