Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
Baca Juga: CEO SM Entertainment Sebut Red Velvet Akan Comeback dengan Penampilan yang Dewasa
Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat BLT BPJSKetenagakerjaangelombang2 tahap 4? Kamu bisa lapor agar bantuan subsidi upahmu bisa cair.
Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000
2. Melalui whatsapp 08119303305
3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah. ***